Nasib Nazaruddin di tangan Anas

Jakarta - Desakan agar M Nazaruddin dicopot dari Demokrat dan DPR semakin menguat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat memantau desakan itu, namun keputusan akhir tetap berada di tangan ketua umum DPP PD Anas Urbaningrum.

"Kalau masalah itu (pencopotan), ketum DPP yang mempunyai kewenangan sekarang," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Pengacara kondang ini juga menilai, DPR memiliki kewenangan untuk memecat Nazaruddin. Ada aturan kode etik yang bisa diterapkan bila memang dianggap ada kesalahan. "Kita serahkan saja ke BK DPR," imbuhnya.

Sementara itu, terkait ancaman Nazaruddin dari Singapura, Amir menganggap itu adalah bukti adanya upaya untuk menghindari kewajiban hukum. Seharusnya, bila Nazaruddin memiliki data, disampaikan pada KPK.

"Itu adalah upaya dia untuk mengingkari kewajibannya sambil melempar tuduhan pada pihak-pihak lain," jelasnya.

Amir meminta agar publik tidak memojokkan partainya atas kasus Nazaruddin. Semua upaya memulangkan mantan bendahara umum tersebut sudah dilakukan, namun tetap belum berhasil.

"Kita tidak bisa melakukan pemaksaan karena tidak melakukan upaya paksa. Kita sempat melihat keadaan dia, dan membangun komunikasi dengan dia. Tapi ternyata komitmen sudah dia langgar," lanjutnya.

"Awalnya sangat percaya. Tapi dengan langkah-langkah terakhir ini saya meragukan niat dia untuk seperti dia nyatakan menghadapi dan pertanggungjawaban apa pun," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive

About Me

yani
seorang isteri yang luar biasa
Lihat profil lengkapku

Followers

point blank

point blank

histats